Stop being afraid of what could go wrong, and start being positive about what could go right

Sabtu, 04 Oktober 2014

Tugas Softskill pertemuan ke 1 Ekonomi Koperasi

                     Tugas Softskill Pertemuan Ke 1
                      Matakuliah Ekonomi Koperasi
                                            Dosen: Sarah Widia R




Nama : Imelda Muliawati
Kelas/NPM : 2EB22/24213334

Permasalahan :
Bagaimanakah sejarah koperasi di Indonesia dan bagaimanakah konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia?

Analisis :

Rangkuman singkat mengenai sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20.  Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat biasa, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.


Konsep koperasi luar mempengaruhi koperasi Indonesia

Konsep koperasi luar dapat mempengaruhi koperasi di Indonesia,itu disebabkan karena sejak awal koperasi telah dikenal lebih dahulu oleh bangsa asing. Kemudian muncullah inisiatif dari seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja untuk mendirikan sebuah Bank bagi pegawai negeri, lalu usaha itu diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode yang saat itu banyak membantu rakyat Indonesia dengan program-programnya,namun kemudian hal ini hancur karena pemerintah Belanda berpendirian lain. Jepang pun sempat membuat koperasi di Indonesia yaitu koperasi kumiyai,namun ternyata koperasi yang dibentuk Jepang ini hanya menguntungkan bagi pihak Jepang saja. Namun Indonesia pun mulai berkreasi melalui Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo yang memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Saat Indonesia telah merdeka,pergerakan koperasi Indonesia mulai mengadakan Kongres Koperasi yang waktu itu dilaksanakan di Tasikmalaya, kini koperasi indonesia sudah dapat berdiri sendiri,begitu banyak jenis-jenis koperasi yang tersebar dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

Kesimpulan :
Koperasi memiliki banyak manfaat bagi rakyat,kini koperasi dapat terus berjalan lancar di Indonesia dan telah memiliki sistem-sistem yang terpadu dan teratur. Koperasi di Indonesia kini mandiri dan dapat dikelolah keseluruhannya oleh rakyat sendiri tanpa campur tangan bangsa asing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar