Tugas Softskill Pertemuan
Ke 1
Matakuliah Ekonomi Koperasi
Matakuliah Ekonomi Koperasi
Dosen: Sarah Widia R
Nama
: Imelda Muliawati
Kelas/NPM
: 2EB22/24213334
Permasalahan :
Bagaimanakah sejarah koperasi
di Indonesia dan bagaimanakah konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di
Indonesia?
Analisis
:
Rangkuman singkat mengenai sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat biasa,
ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin
memuncak. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan
sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya
untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah
darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut
untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat
tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda. De Wolffvan
Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan
mengubah Bank Pertolongan Tabungan
yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para
petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para
pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut
menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang
menganjurkan para petani menyimpan pada
musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi
Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain.
Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan
Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank
–bank Desa , rumah
gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu
adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun
1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk
Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di
Tasikmalaya.
Konsep koperasi luar mempengaruhi koperasi
Indonesia
Konsep koperasi
luar dapat mempengaruhi koperasi di Indonesia,itu disebabkan karena sejak awal
koperasi telah dikenal lebih dahulu oleh bangsa asing. Kemudian muncullah
inisiatif dari seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja untuk
mendirikan sebuah Bank bagi pegawai negeri, lalu usaha itu diteruskan oleh De
Wolffvan Westerrode yang saat itu banyak membantu rakyat Indonesia dengan
program-programnya,namun kemudian hal ini hancur karena pemerintah Belanda
berpendirian lain. Jepang pun sempat membuat koperasi di Indonesia yaitu
koperasi kumiyai,namun ternyata koperasi yang dibentuk Jepang ini hanya
menguntungkan bagi pihak Jepang saja. Namun Indonesia pun mulai berkreasi
melalui Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo yang memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve. Saat Indonesia telah merdeka,pergerakan koperasi
Indonesia mulai mengadakan Kongres Koperasi yang waktu itu dilaksanakan di Tasikmalaya,
kini koperasi indonesia sudah dapat berdiri sendiri,begitu banyak jenis-jenis
koperasi yang tersebar dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.
Kesimpulan :
Koperasi
memiliki banyak manfaat bagi rakyat,kini koperasi dapat terus berjalan lancar
di Indonesia dan telah memiliki sistem-sistem yang terpadu dan teratur.
Koperasi di Indonesia kini mandiri dan dapat dikelolah keseluruhannya oleh
rakyat sendiri tanpa campur tangan bangsa asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar