Stop being afraid of what could go wrong, and start being positive about what could go right

Minggu, 27 Oktober 2013

Tugas Pengantar bisnis minggu ke 3 dan ke 4 #Softskill


1EB22
Imelda Muliawati (24213334)
Eko
Yessi Wilda                 http://s_tiwi.staff.gunadarma.ac.id/

TUGAS MINGGU 3 :

1.JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH  : - CV , PT , 
   YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN  TERBATAS  
   NEGARA

- Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Contoh Perseroan Komanditer (CV)
 CV. Karya Bersama
 CV. Maju Jaya
 CV. Cahaya
 CV. Bersahaja
 CV. Murni Motor

- Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Contoh Perseroan Terbatas :
 PT. Grundfos pompa

 PT. Mulia Bakti
 PT. Medcom Energi
 PT. Burner Batubara Indonesia
 PT. Nusa Persada

- Yayasan
Yayasan (Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota dan didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Contoh Yayasan :


-Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota

Contoh Koperasi:
Koperasi Astra
Kospin Jasa Pekalongan
Kopdit Khatulistiwa Bakti – Pontianak
Koperasi Keluarga Guru Jakarta
KUD Mino Saroyo - Cilacap


-Perusahaan Asuransi
 Asuransi merupakan mekanisme pemindahan resiko kepada pihak lain yang menjamin kompensasi finansial secara penuh ataupun parsial untuk kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali pihak tertanggung dalam hal ini adalah nasabah produk asuransi.

Dalam kontrak asuransi, pihak perusahaan asuransi memberikan ganti rugi kepada pihak lain (tertanggung) terhadap kerugian dalam jumlah tertentu, yang terjadi dari kemungkinan kerugian yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu, asalkan biaya yang disebut premi dibayar.

Contoh Perusahaan Asuransi:



-Perusahaan Leasing
Sewa guna usaha (Bahasa Inggris: leasing) atau sering disingkat SGU adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal baik dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran [1]. Hak opsi adalah hak untuk membeli objek sewa guna usaha setelah berakhirnya perjanjian berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
Pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang penyewa guna usaha yang kemudian disewagunausahakan kembali. Sepanjang perjanjian SGU, hak milik atas barang modal berada pada perusahaan pembiayaan.
Contoh Perusahaan Leasing:
Astra Sedaya Finance
Adira Dinamika Multifinance
BCA Finance
Indomobil Finance Indonesia
Suzuki Finance Indonesia

-Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
 Ciri–ciri :
 Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
 Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham–saham
 Dipimpin oleh direksi
 Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
 Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
 Tidak memperoleh fasilitas Negara
Contoh Persero :
PT. Garuda Indonesia Airways
PT. Pertamina
PT. Pos Indonesia
PT. Kereta Api Indonesia
PT. Telkom
2. SEBUT & JELASKAN TENTANG  LEMBAGA  KEUANGAN DI INDONESIA


Pengertian dari Lembaga Keuangan.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan set non financial atau asset riil.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990 tentang Lembaga Keuangan adalah :
“Semua badan yang kegiatannya bergerak di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama digunakan untuk membiayai investasi perusahaan”
Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

1.      Lembaga Keuangan Bank
·         Bank Sentral
·         Bank Umum
·         BPR

2.      Lembaga Keuangan Bukan Bank
·         Pasar Modal
·         Pasar Uang dan Valas
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Pengadaian
·         Leasing
·         Asuransi
·         Anjak Piutang
·         Modal Ventura
·         Dana Pensiun
·         Dll




3.APA YG DI MAKSUD  MERGER , KARTEL , JOINT VENTURA


Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan atau perusahaan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Kartel adalah suatu bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar.
Joint venture adalah penggabungan dari beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.



Referensi         :




Tugas softskill minggu ke-4 :
1.      Sebutkan Perbedaan wiraswasta dan wirasastawan serta apa yang dimiliki wiraswasta
2.      Bagaimana perkembangan Franchising di Indonesia? Searching di internet !
3.      Beri 5 contoh rill usaha Franchising yang berkembang dibidang :
- Pendidikan
- Kesehatan
- Salon dan Perawatan
- Makanan dalam negeri atau lokal
- Otomotif
4. Jelaskan perbedaan kewirausahaan dengan bisnis kecil dengan contoh kasus yang nyata !


1.      Wiraswasta adalah bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu. Wiraswastawan adalah seseoang yang memiliki kepribadian tertentu, secara kualitatif lebih dari manusiapada umumnya yaitu memiliki kemampuan seperti berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri.
Unsur – unsur yang dimiliki wiraswasta :
1.      Pengetahuan
2.      Keterampilan
3.      Sikap mental
4.      Kewaspadaan

2.      Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia .
Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini. Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.
Evolusi perkembangan jumlah franchise di Indonesia terlihat di tabel berikut:
Tahun
1992
1995
1996
1997
2000
2001
2005
2006
Asing
29
117
210
235
222
230
237
220
Lokal
6
15
20
30
39
42
129
230
Total
35
210
230
165
261
272
366
450


3.          A.  Pendidikan                        :
a)      Didirikan sekolah robot
b)      Taman kanak-kanak (TK)
c)      Pendidikan bahasa Inggris
d)     Taman bermain
e)      Tempat bimbingan belajar

B. Kesehatan :
a)      Rumah Sakit
b)      Apotek
c)      Fitness
d)     Pengobatan alternative
e)      Posyandu

C. Salon & keperawatan :
a)      Johny andrean salon
b)      Peter F. Saerang
c)      Rudy Hadi Suwarno
d)     Marta Tilaar
e)      Mustika Ratu

D. Makanan dalam negeri / Lokal :
a)      tela-tela
b)      martabak alim
c)      tahu crispy bandung
d)     rumah makan ampera
e)      ayam & bebek goreng sambel bledeg

E. Otomotif :
a)      Bengkel
b)      Body Painting Mobil
c)      Salon Mobil
d)     Show Room auto 2000
e)      modifikasi


4. Kewirausahaan adalah pelaku bisnis yang menerima resiko atau maupun peluang karena menciptakan dan menghasilkan bisnis
Bisnis kecil adalah bisnis yang dimiliki dan dikelola secara mandiri yang tidak mendominasi pasarnya.

Contoh :
Kewirausahaan :
-hamberger
-kebab turki
-usaha rumahan